Langsung ke konten utama

Inilah Penyebab Komnas HAM Kritik Sikap Pemerintah yang Tak Penuhi Hak Warga

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengkritik sikap pemerintah yg sampai saat ini belum juga menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan pemenuhan hak penduduk penghayat keyakinan.

Dalam putusan nomer 97/PUU-XIV/2016, MK menjelaskan kalau status penghayat keyakinan bisa tercantum dalam kolom agama di KK serta e-KTP tiada butuh merinci saluran keyakinan yg diikuti. Tetapi, putusan itu belum juga dikerjakan semuanya oleh pemerintah. " Putusan MK kan selayaknya eksekutorial.

Namun yg ada kan gak langsung eksekutorial. Tetap nego sana sini, mencari trik, dan seterusnya hingga implementasinya macet, " kata Anam kala dijumpai di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018) .

Komnas HAM : Gak Ada Langkah Konkret Jaksa Agung Sudahi Perkara Pelanggaran HAM Saat Terus Menurut Anam, sikap pemerintah itu memberikan minimnya kepatuhan pada prosedur hukum yg udah berjalan. Tidak hanya itu pemerintah pun dianggap belum juga berikan perhatian pada pemenuhan hak asasi penduduk penghayat keyakinan. 

" Hal semacam itu memberikan minimnya kepatuhan pada prosedur hukum yg ada serta inti HAM yg ada di dalam hukum itu, " kata Anam. Awal kalinya, Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) mengerjakan audiensi dengan Komnas HAM, Selasa (16/10/2018) , di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, berkenaan pernyataan keyakinan mereka. 

Baca Juga: pengertian HAM

Komnas HAM : Perhatian Pemerintah pada Group Minoritas Tetap Minim MAKI memohon Komnas HAM buat mendorong pemerintah biar Kaharingan tercantum dalam kolom agama di KTP elektronik serta Kartu Keluarga (KK) . Menurut Ketua MAKI Pusat, Suel, sejauh ini, di kolom agama e-KTP penganut Kaharingan terdaftar " Hindu " atau " - " .

Baca Juga: Perdagangan internasional

Walaupun sebenarnya, agama Kaharingan tidak sama dengan agama Hindu. Tidak hanya itu, menurut mereka, putusan MK nomer 97 terkait kolom agama dalam KTP serta KK selayaknya berubah menjadi pernyataan buat Kaharingan jadi keyakinan yg kedudukannya sejajar dengan enam agama yg disadari di Indonesia.

Artikel Terkait: siklusakuntansi

" Kami mohon jawaban yg pastinya. Kaharingan ini masuk pada kolom agama, namun belum juga (dilakukan) hingga saat ini. Sehabis keluar peraturan MK, kami tuntut senantiasa, " kata Ketua MAKI Kalimantan Tengah, Yudha SU Rihan. Banyak penganut Kaharingan terasa didiskriminasi lantaran kepercayaannya tak disadari.

" Agama ini dari nenek moyang kami dahulu, tanah leluhur kami dahulu. Kami tak dibantu, tak dibina. Kami setanah kelahiran yg didiskriminasikan oleh pemerintah, " kata ia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA

Teknologi dalam membangun rumah kini semakin canggih. Mulai dari bahan baku, kayu merupakan primadona pada arsitektur rumah di masa lampau. Untuk temboknya sendiri beberapa rumah pun menggunakan papan kayu. Bahkan kayu dapat digunakan untuk lantai. Misalnya rumah panggung yang masih dapat kita temui di beberapa lokasi di Bengkulu. Namun ada juga yang mengombinasikan kayu dengan bata merah sebagai dinding maupun bilik yang terbuat dari bambu. Ini diadopsi oleh sebagian besar rumah di Indonesia. Meskipun saat ini bata merah sudah sulit dijumpai dan mulai tergantikan dengan bata ringan. Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA Rumah modern yang menggunakan bata merah atau bata ringan Adalah PT. Panahome Deltamas Indonesia (SAVASA), developer yang cukup berani melakukan gebrakan dalam membangun rumah. Tanpa kayu, jumlah bata merah yang digunakan pun sangat sedikit, selain itu proses pengerjaannya pun cepat. Lalu bagaimana mereka membangun rumah? Baca Juga:  bata ringan Wulan...

Inilah Tips untuk Melihat Kualitas Bangunan Yang Baik

Sebagai kebutuhan primer yang mahal, membeli rumah memang tidak boleh sembarangan. Salah langkah, Anda bisa menyesal kemudian hari. Ini bukan menakuti Anda, sebab sudah banyak hal buruk terjadi akibat pembelian rumah yang kurang cermat. Faktor kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang perlu diperhatikan ketika memilih sebuah rumah, selain dari sisi estetika dan kelengkapan surat-surat. Jangan sampai, sudah beli rumah dan baru menempatinya Anda keluar banyak uang untuk renovasi. Kalau memang rumah second atau bekas yang Anda beli, sudah pasti banyak hal yang harus diperiksa mulai dari usia bangunan, struktur dan spesifikasi bangunan secara menyeluruh hingga kelengkapan surat. Membeli rumah baru dan inden juga tidak boleh luput dari ketelitian. Sebab, ada saja segelintir oknum kontraktor nakal yang kerap menurunkan spesifikasi atau mengirit bahan bangunan. Alhasil, kualitas bangunan rendah dan tak sesuai seperti yang dijanjikan. Baca Juga:  harga besi hollow 1. Usia bangunan Ini...

Inilah Penyebab Netizen Sukanya Jajan Barang Elektronik

Momen 11.11 sudah berlalu. Salah satu pesta belanja online ini mencatat sejumlah fakta menarik dari perilaku berbelanja online konsumen Indonesia. Firma riset iPrice menganalisis rekaman transaksi melalui halaman iPrice yang menghubungkan 94 juta lebih produk dari 120 online merchant dengan konsumen belanja online Indonesia. Baca Juga:  harga dispenser Ada 7 kategori produk yang dianalisis dalam momen ini, yaitu elektronik, fashion, health & beauty, mainan anak, olahraga & aktivitas luar ruangan, otomotif, dan perabot rumah tangga. Dari data-data yang diolah, berikut ini adalah sejumlah temuan menarik yang menggambarkan perilaku konsumen saat promosi belanja 11.11 berlangsung. 1. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan uang sebanyak Rp 319 ribu rupiah berdasarkan jumlah rataan nilai keranjang belanja selama periode promosi 11.11 tahun 2019. 2. Orang Indonesia rela mengeluarkan uang dua kali lipat lebih banyak saat promosi 11.11. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS...