Langsung ke konten utama

Inilah Penyebab Komnas HAM Kritik Sikap Pemerintah yang Tak Penuhi Hak Warga

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengkritik sikap pemerintah yg sampai saat ini belum juga menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan pemenuhan hak penduduk penghayat keyakinan.

Dalam putusan nomer 97/PUU-XIV/2016, MK menjelaskan kalau status penghayat keyakinan bisa tercantum dalam kolom agama di KK serta e-KTP tiada butuh merinci saluran keyakinan yg diikuti. Tetapi, putusan itu belum juga dikerjakan semuanya oleh pemerintah. " Putusan MK kan selayaknya eksekutorial.

Namun yg ada kan gak langsung eksekutorial. Tetap nego sana sini, mencari trik, dan seterusnya hingga implementasinya macet, " kata Anam kala dijumpai di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018) .

Komnas HAM : Gak Ada Langkah Konkret Jaksa Agung Sudahi Perkara Pelanggaran HAM Saat Terus Menurut Anam, sikap pemerintah itu memberikan minimnya kepatuhan pada prosedur hukum yg udah berjalan. Tidak hanya itu pemerintah pun dianggap belum juga berikan perhatian pada pemenuhan hak asasi penduduk penghayat keyakinan. 

" Hal semacam itu memberikan minimnya kepatuhan pada prosedur hukum yg ada serta inti HAM yg ada di dalam hukum itu, " kata Anam. Awal kalinya, Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) mengerjakan audiensi dengan Komnas HAM, Selasa (16/10/2018) , di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, berkenaan pernyataan keyakinan mereka. 

Baca Juga: pengertian HAM

Komnas HAM : Perhatian Pemerintah pada Group Minoritas Tetap Minim MAKI memohon Komnas HAM buat mendorong pemerintah biar Kaharingan tercantum dalam kolom agama di KTP elektronik serta Kartu Keluarga (KK) . Menurut Ketua MAKI Pusat, Suel, sejauh ini, di kolom agama e-KTP penganut Kaharingan terdaftar " Hindu " atau " - " .

Baca Juga: Perdagangan internasional

Walaupun sebenarnya, agama Kaharingan tidak sama dengan agama Hindu. Tidak hanya itu, menurut mereka, putusan MK nomer 97 terkait kolom agama dalam KTP serta KK selayaknya berubah menjadi pernyataan buat Kaharingan jadi keyakinan yg kedudukannya sejajar dengan enam agama yg disadari di Indonesia.

Artikel Terkait: siklusakuntansi

" Kami mohon jawaban yg pastinya. Kaharingan ini masuk pada kolom agama, namun belum juga (dilakukan) hingga saat ini. Sehabis keluar peraturan MK, kami tuntut senantiasa, " kata Ketua MAKI Kalimantan Tengah, Yudha SU Rihan. Banyak penganut Kaharingan terasa didiskriminasi lantaran kepercayaannya tak disadari.

" Agama ini dari nenek moyang kami dahulu, tanah leluhur kami dahulu. Kami tak dibantu, tak dibina. Kami setanah kelahiran yg didiskriminasikan oleh pemerintah, " kata ia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA

Teknologi dalam membangun rumah kini semakin canggih. Mulai dari bahan baku, kayu merupakan primadona pada arsitektur rumah di masa lampau. Untuk temboknya sendiri beberapa rumah pun menggunakan papan kayu. Bahkan kayu dapat digunakan untuk lantai. Misalnya rumah panggung yang masih dapat kita temui di beberapa lokasi di Bengkulu. Namun ada juga yang mengombinasikan kayu dengan bata merah sebagai dinding maupun bilik yang terbuat dari bambu. Ini diadopsi oleh sebagian besar rumah di Indonesia. Meskipun saat ini bata merah sudah sulit dijumpai dan mulai tergantikan dengan bata ringan. Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA Rumah modern yang menggunakan bata merah atau bata ringan Adalah PT. Panahome Deltamas Indonesia (SAVASA), developer yang cukup berani melakukan gebrakan dalam membangun rumah. Tanpa kayu, jumlah bata merah yang digunakan pun sangat sedikit, selain itu proses pengerjaannya pun cepat. Lalu bagaimana mereka membangun rumah? Baca Juga:  bata ringan Wulan...

Ini Dia Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Memasang Keramik Lantai Kamar Mandi

Dengan keadaan yang cenderung lebih lembab dan basah dibandingkan ruangan lain di rumah, material-material yang digunakan untuk membangun kamar mandi perlu disesuaikan agar tahan dengan kondisi tersebut. Salah satunya adalah lantai kamar mandi harus berbahan keramik. Teksturnya yang keras dan tidak bisa lapuk membuat keramik menjadi material yang ideal untuk dipasang di kamar mandi, baik sebagai lantai maupun pelapis tembok. Memasang keramik biasanya dilakukan oleh tukang bangunan atau kontraktor saat proses membangun rumah. Baca Juga:  harga closet duduk Namun, proses pemasangannya tidak sesulit itu dan bisa dilakukan sendiri. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memasang lantai kamar mandi. Simak lima kiat yang bisa dilihat dan dipraktikkan saat Anda ingin memasang keramik lantai kamar mandi: 1. Menentukan Titik Awal Pemasangan (Start Point) Menentukan titik dan posisi awal untuk memasang keramik adalah hal yang krusial. Oleh karenanya, sebelum memasang ke...

Ini Dia Sebabnya Indonesia Sebagai Negara Hukum Demokrasi Bukan Perppu

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengatakan menampik ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Perppu andaikan DPR RI tak mampu selesaikan RUU Terorisme. Hal semacam itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di area kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17 Mei 2018). Menurutnya, negara ini menjadi negara hukum serta demokrasi, bukan hanya negara yg presidennya dapat dengan enteng keluarkan perppu. “Indonesia negara hukum serta demokrasi, bukan hanya negara perppu, ” ujarnya. Baca Juga:  pengertian hukum DPR Minta Kementerian-Lembaga Monitor Kesibukan Ormas 17 Mei 2018 Account Jokowi Dioperasikan Admin, Gerindra : Patut Tulisannya… 17 Mei 2018 Bab Koopssusgab, Gerindra : Jokowi Harusnya Abaikan Usulan… 17 Mei 2018 Dia menyampaikan bahwa pemerintah tak dapat dengan enteng keluarkan perppu. Perppu, lanjutnya, cuma dapat diterbitkan menurut pada situasi yg sangatlah mendorong. Artikel Terkait: teks eksposisi Perppu Terorisme...