Langsung ke konten utama

Inilah Penyebab Anggaran Infrastruktur Capai Rp 415 Triliun di APBN 2019

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati Perancangan Undang-Undang Biaya Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) Tahun Biaya 2019 jadi Undang-Undang (UU) Nomer 12 tahun 2018 mengenai APBN 2019 pada 31 Oktober 2018.

Dalam APBN 2019, pemerintah ikut sediakan biaya infrastruktur untuk menguatkan pembangunan hingga memberi dukungan konektivitas, penyediaan perumahan serta ketahanan pangan. Biaya ini pula dikerjakan melalui pembiayaan kreatif akselerasi penuntasan infrastruktur.

Pemerintah tingkatkan biaya infrastruktur jadi Rp 415 triliun pada 2019 dari prospek 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.

Jejeran Project Infrastruktur yang Dibuat Jokowi di 2019
Tujuan pembangunan infrastruktur 2019 diantaranya pembangunan jalan sampai 1.834,7 km. (KM). Diluar itu pembangunan jembatan sampai 37.177 mtr. (m).

Pemerintah ikut bangun Jalan Tol Trans Sumatera lewat PT Hutama Karya dengan panjang 299 km. Lalu pembangunan jalan tol sekitar 16 project pada 2019 dari periode 2018 ada 12 project.

Biaya infrastruktur ikut untuk bidang perumahan. Pemerintah bangun perumahan untuk penduduk berpendapatan rendah (MBR) dengan KPR Sejahtera/FLPP sampai 68,9 ribu unit rumah pada 2019 dari periode 2018 sebesar 50 ribu unit. Diluar itu ikut untuk bangun rumah susun sekitar 6.873 unit pada 2019.

Biaya infrastruktur ikut untuk meneruskan pembangunan bendungan sekitar 48 unit. Lalu jalan kereta api selama 394,8 km, mengakhiri bandara baru di empat tempat, serta bangun jaringan irigasi sekitar 170,4 ribu hektar.

Panorama project Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas service dua rute Cawang-Dukuh Atas di lokasi Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Diprediksikan pembuatan project akan kembali diawali selesai libur cuti bersama dengan Lebaran.

Awal mulanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati Perancangan Undang-Undang Biaya Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) Tahun Biaya 2019 atau dimaksud RAPBN 2019 jadi undang-undang.

Kesepakatan itu dikatakan lewat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Dari pantauan merdeka.com, bahasan RUU APBN 2019 diawali semenjak jam 12.00 WIB diawali dengan penyampaian pandangan fraksi. Mengenai rapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Baca Juga: Angka Romawi

"Apa tiap-tiap fraksi menyepakati RUU APBN 2019 mengenai anggapan makro ikut penghasilan serta dan berbelanja negara tahun 2019 jadi undang-undang?," bertanya Agus pada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.

Artikel Terkait: pengertian anggaran

Dengar pertanyaan itu, Anggota DPR juga dengan serentak mengatakan gagasannya yang menyepakati postur APBN 2019 itu. Dengan begitu 10 fraksi menyetujui RUU APBN 2019 jadi undang-undang.

"Sepakat," jawab anggota DPR dengan kompak.

"Terima kasih," sahut Agus sekalian mengetok palu menandai kesepakatan.

Dalam peluang itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terima kasih untuk tiap-tiap proses pengaturan RUU APBN 2019 hingga memperoleh persetujuan. Karena, dalam penyusunannya RUU APBN sendiri telah lewat proses yang panjang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA

Teknologi dalam membangun rumah kini semakin canggih. Mulai dari bahan baku, kayu merupakan primadona pada arsitektur rumah di masa lampau. Untuk temboknya sendiri beberapa rumah pun menggunakan papan kayu. Bahkan kayu dapat digunakan untuk lantai. Misalnya rumah panggung yang masih dapat kita temui di beberapa lokasi di Bengkulu. Namun ada juga yang mengombinasikan kayu dengan bata merah sebagai dinding maupun bilik yang terbuat dari bambu. Ini diadopsi oleh sebagian besar rumah di Indonesia. Meskipun saat ini bata merah sudah sulit dijumpai dan mulai tergantikan dengan bata ringan. Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA Rumah modern yang menggunakan bata merah atau bata ringan Adalah PT. Panahome Deltamas Indonesia (SAVASA), developer yang cukup berani melakukan gebrakan dalam membangun rumah. Tanpa kayu, jumlah bata merah yang digunakan pun sangat sedikit, selain itu proses pengerjaannya pun cepat. Lalu bagaimana mereka membangun rumah? Baca Juga:  bata ringan Wulan...

Ini Dia Sistem Penyerap Gempa pada Struktur Bangunan

Menghadapi gaya gempa yang semakin besar akibat ditemukannya sesar-sesar aktif baru di permukaan bumi, infrastruktur bangunan pun perlu dikembangkan. Melalui riset untuk pengukuhan guru besarnya, Prof Dr Ir Hidayat Soegihardjo MS, dosen Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menghadirkan temuan mengenai sistem penyerap gempa pada berbagai struktur bangunan. Jika gempa terjadi, bangunan boleh jadi rusak, namun tidak boleh memakan korban. Berasaskan filosofi tersebut, guru besar yang akan dikukuhkan secara resmi oleh ITS, Rabu (11/12) mendatang, tersebut menginovasikan Sistem Rangka Batang berelemen Bresing Anti Tekuk (SRBBAT). Baca Juga:  baja ringan Hidayat menjelaskan bahwa pada pembuatan struktur bangunan dikenal istilah daktilitas. Suatu struktur yang daktail berarti mampu mengalami simpangan pascaelastis akibat gempa. “Sehingga struktur tersebut mampu mempertahankan kekuatan dan tetap berdiri walaupun berada di ambang keruntuhan,” paparnya dalam ju...

Ini Dia Perbedaan Teras Setengah Terbuka dan Terbuka, Intip Penjelasannya

Teras dan balkon adalah ruang terbuka yang posisinya menempel dengan dinding rumah. Selain memiliki fungsi tersendiri, keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat dan mempercantik rumah. 1. Bentuk Bentuk teras secara garis besar dikategorikan menjadi 2, yaitu teras yang berkonsep ruangan setengah terbuka dan ruang datar. Luas standar minimalnya, 0,9 m x 1,2 m dan posisinya ditinggikan dari tanah sekitar 15 cm. Luas ini berlaku hanya bila teras ditujukan sebagai ruang transisi. Sedangkan jika teras difungsikan juga sebagai ruang penerima tamu, luasan minimalnya sebaiknya 1,2 m x 2,0 m. Baca Juga:  bata ringan Teras berkonsep ruang setengah terbuka memiliki dinding tambahan selain yang menyatu dengan fasad. Dinding inilah yang kerap dimanfaatkan untuk mempercantik tampilan rumah. Dalam konteks rumah minimalis, teras biasanya hadir dalam bentuk kubus imajiner. Sedangkan yang berkonsep datar, teras terlihat sebagai lantai saja. Baca Juga: Terlalu Banyak Barang...