Langsung ke konten utama

Inilah Hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus

Asisten Deputi Pemenuhan Hak serta Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bagian Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Kemenko PMK) , Marwan Syaukani jadi salah satunya narasumber dalam rakor pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan spesial. Acara diselenggarakan di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/9) .

Acara ini ambil topik 'Rapat Pengaturan dari Solo Untuk Indonesia Ke arah Penduduk Inklusi Lewat Pendidikan Inklusi Transisi'. Acara itu di buka oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo.

Acara itu diselenggarakan dalam usaha pemenuhan hak pendidikan ada banyak diketemukan anak berkebutuhan spesial (ABK) serta anak penyandang disabilitas yang tidak diterima di sekolah umum ataupun sekolah inklusi (pendidikan sangat canggih buat anak dengan autisme) .

Beberapa permasalahan-permasalahan yang melatarbelakangi diantaranya sebab tenaga pendidik serta tenaga kependidikan yang belumlah ramah anak, guru pendamping yang kurang, pembiayaan yang mahal untuk penyediaan guru pendamping, anak penyandang disabilitas rawan mendapatkan bully serta yang lain.

Anak berkebutuhan spesial serta beberapa penyandang disabilitas adalah figur pribadi yang istimewa. Di balik kekurangan fisik mereka mempunyai keunggulan yang mengagumkan akan tetapi seringkali terima efek dari keadaan sosial budaya serta kebijakan yang belumlah ramah ABK/Disabilitas. Beberapa masalah yang tampil di permukaan diantaranya permasalahan diskriminasi kebijakan, diskriminasi perlakuan penduduk, deharmonisasi keluarga, bullying, eksploitasi serta perlakuan salah yang lain.

Dalam paparannya, Marwan menyampaikan jika perhatian kita masih tetap rendah pada disabilitas. Anak disabilitas di Indonesia menurut data tahun 2016 sebesar 12, 5 %. Jumlahnya anak-anak down syndrome yang tidak sekolah jadi perhatian kita semua.

10, 8 % dari keseluruhan itu masih tetap dapat dididik tapi 1, 7 % dari anak-anak ini tidak dapat dilatih atau dididik. Pemerintah sekarang ini concern pada permasalahan disabilitas ini. Diantaranya dengan melatih keluarga supaya bisa ikut melatih anak-anak yang terserang down syndrome.

Lebih lanjutnya, anak-anak disabilitas ini sudah dilindungi oleh UU 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak ; UU 35 Tahun 2014, UU 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas ; Prinsip SDG's 'No One will be left Behind' serta ini adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah.

" Berikut mengapa kita mesti memerhatikan rekan-rekan disabilitas ini jika mereka juga memiliki hak. Sekarang ini concern Pemerintah ialah bagaimana saat keluarganya telah tanpa. Pemerintah Pusat serta Daerah dan penduduk termasuk juga LSM mesti bekerja bersama agar menggerakkan mereka mandiri, " Tutur Marwan.

Rapat Pengaturan dari Solo Untuk Indonesia Ke arah Penduduk Inklusi Lewat Pendidikan Inklusi Tran 2018 Merdeka. com

Baca Juga: pengertian komunikasi 

Marwan juga menuturkan jika penduduk inklusi adalah penduduk yang tidak membeda-bedakan pembangunannya, penduduk yang dapat terima bermacam-macam keberagaman serta ketidaksamaan dan mendukung mereka jadi penduduk yang mandiri.

Artikel Terkait: pengertian pendidikan 

Diakhir paparannya, Marwan menyampaikan jika yang kita semua harap bukan program-program disabilitas itu cuma charity, kita mesti merubah mind set jika itu adalah hak mereka memperoleh pendidikan, kesehatan serta semua keperluan yang mereka perlukan, itu semua yang terpenting serta tentunya kita bisa mendukung mereka agar mandiri.

Baca Juga: pengertian etika 

Kepala Pusat Service Autis, Hasto Daryanto, juga menuturkan jika PLA diresmikan oleh Walikota Surakarta, F X Hadi Rudyatmo pada 17 September 2014 dengan gedung serta alat terapis di dukung oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan untuk memberi support service dalam perspektif pendidikan untuk anak autis, hiperaktif serta ABK yang lain. Tujuan utamanya adalah penyandang autisme yang disebut masyarakat kurang dapat dengan anak berumur 1, 5 tahun sampai 18 tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Tips untuk Melihat Kualitas Bangunan Yang Baik

Sebagai kebutuhan primer yang mahal, membeli rumah memang tidak boleh sembarangan. Salah langkah, Anda bisa menyesal kemudian hari. Ini bukan menakuti Anda, sebab sudah banyak hal buruk terjadi akibat pembelian rumah yang kurang cermat. Faktor kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang perlu diperhatikan ketika memilih sebuah rumah, selain dari sisi estetika dan kelengkapan surat-surat. Jangan sampai, sudah beli rumah dan baru menempatinya Anda keluar banyak uang untuk renovasi. Kalau memang rumah second atau bekas yang Anda beli, sudah pasti banyak hal yang harus diperiksa mulai dari usia bangunan, struktur dan spesifikasi bangunan secara menyeluruh hingga kelengkapan surat. Membeli rumah baru dan inden juga tidak boleh luput dari ketelitian. Sebab, ada saja segelintir oknum kontraktor nakal yang kerap menurunkan spesifikasi atau mengirit bahan bangunan. Alhasil, kualitas bangunan rendah dan tak sesuai seperti yang dijanjikan. Baca Juga:  harga besi hollow 1. Usia bangunan Ini ban

Ini Dia Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA

Teknologi dalam membangun rumah kini semakin canggih. Mulai dari bahan baku, kayu merupakan primadona pada arsitektur rumah di masa lampau. Untuk temboknya sendiri beberapa rumah pun menggunakan papan kayu. Bahkan kayu dapat digunakan untuk lantai. Misalnya rumah panggung yang masih dapat kita temui di beberapa lokasi di Bengkulu. Namun ada juga yang mengombinasikan kayu dengan bata merah sebagai dinding maupun bilik yang terbuat dari bambu. Ini diadopsi oleh sebagian besar rumah di Indonesia. Meskipun saat ini bata merah sudah sulit dijumpai dan mulai tergantikan dengan bata ringan. Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA Rumah modern yang menggunakan bata merah atau bata ringan Adalah PT. Panahome Deltamas Indonesia (SAVASA), developer yang cukup berani melakukan gebrakan dalam membangun rumah. Tanpa kayu, jumlah bata merah yang digunakan pun sangat sedikit, selain itu proses pengerjaannya pun cepat. Lalu bagaimana mereka membangun rumah? Baca Juga:  bata ringan Wulang Nu

Simak Yuk Idealnya Kamar Tidur Ada Kamar Mandinya

Atas alasan kepraktisan, kamar tidur kini dilengkapi kamar mandi. Tidak cuma kamar utama, kamar anak, dan kamar tamu pun juga banyak yang dilengkapi kamar mandi. Punya kamar mandi di dalam kamar tidur memang lebih praktis. Kamu tidak perlu keluar dari kamar tidur ketika ingin berganti pakaian. Ini bisa dilakukan setelah keluar dari kamar mandi. Faktor pendorong lainnya adalah kemudahan ketika kamu atau anak-anak ingin buang air di tengah malam. Apalagi anak-anak seringkali takut keluar kamar sendiri saat gelap. Baca Juga:  pintu kamar mandi Namun, ada risiko negatif dari kamar tidur yang dilengkapi kamar mandi, seperti kamar menjadi lembap, bau menyebar ke kamar tidur, atau pemandangan tak sedap saat berbaring di tempat tidur. Bagi kamu yang percaya pada Feng Shui, risiko efek negatifnya bisa lebih banyak lagi. Ada beberapa hal yang bisa kamu antisipasi, ini caranya. Sebaiknya Kering Kamar mandi di dalam kamar tidur, sebaiknya pilih kamar mandi kering. Artinya, kamu perlu menyedi