Langsung ke konten utama

Ini Dia Batasan Harga Hunian Bersubsidi Percepat Capaian Program Sejuta Rumah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai bahwa ketentuan harga jual rumah sederhana yang baru dikeluarkan oleh pemerintah akan mampu mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
“Pengembang sekarang bisa segera mengajukan KPR perumahan bersubsidi dengan harga yang baru,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Peraturan mengenai harga jual rumah sederhana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tersebut akan berlaku 15 hari kerja ke depan setelah ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2019 lalu.
Baca Juga: Harga borongan bangunan
“Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur harga jual rumah tahun 2019 telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Peraturan tersebut akan berlaku. 15 hari kerja ke depan dan baru bisa efektif untuk bisa dilaksanakan setelah diundangkan dan ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2019 lalu,” ujarnya.
Khalawi melanjutkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan pelajar serta Perumahan Lainnya diharapkan dapat meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di tahun 2019 ini.
Artikel Terkait: Tukang Bangunan
“Harga baru itu juga sudah sesuai dengan usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Kenaikannya sekitar tiga persen sampe 7,75 persen. Harga rumah yang ditetapkan paling tinggi di wilayah Papua dan Papua Barat,” terangnya.
Khalawi menambahkan, dengan keluarnya PMK baru ini tentunya pengembang tidak ada alasan lagi untuk tidak membangun rumah untuk masyarakat. Sebab, salah satu usulan harga baru ini juga berasal dari usulan para pengembang.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, status capaian Program Satu Juta Rumah per tanggal 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit. Kementerian PUPR juga tetap optimistis untuk mencapai target pembangunan rumah untuk masyarakat sebanyak 1.250.000 unit rumah tahun ini.
“Kami optimistis para pengembang juga akan lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat. Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah,” ujarnya.
Khalawi menambahkan, pihaknya berharap seluruh stakeholder perumahan di Indonesia bisa lebih bersemangat untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Adanya stok – stok rumah yang dibangun para pengembang sebisamungkin harus segera dipasarkan mengingat kebutuhan rumah masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah masih cukup tinggi.
“Target pembangunan satu juta unit rumah per tahun itu adalah untuk motivasi kita semua. Angka satu juta hanya angka semata tapi kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk membangun rumah untuk masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA

Teknologi dalam membangun rumah kini semakin canggih. Mulai dari bahan baku, kayu merupakan primadona pada arsitektur rumah di masa lampau. Untuk temboknya sendiri beberapa rumah pun menggunakan papan kayu. Bahkan kayu dapat digunakan untuk lantai. Misalnya rumah panggung yang masih dapat kita temui di beberapa lokasi di Bengkulu. Namun ada juga yang mengombinasikan kayu dengan bata merah sebagai dinding maupun bilik yang terbuat dari bambu. Ini diadopsi oleh sebagian besar rumah di Indonesia. Meskipun saat ini bata merah sudah sulit dijumpai dan mulai tergantikan dengan bata ringan. Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA Rumah modern yang menggunakan bata merah atau bata ringan Adalah PT. Panahome Deltamas Indonesia (SAVASA), developer yang cukup berani melakukan gebrakan dalam membangun rumah. Tanpa kayu, jumlah bata merah yang digunakan pun sangat sedikit, selain itu proses pengerjaannya pun cepat. Lalu bagaimana mereka membangun rumah? Baca Juga:  bata ringan Wulan...

Ini Dia Sistem Penyerap Gempa pada Struktur Bangunan

Menghadapi gaya gempa yang semakin besar akibat ditemukannya sesar-sesar aktif baru di permukaan bumi, infrastruktur bangunan pun perlu dikembangkan. Melalui riset untuk pengukuhan guru besarnya, Prof Dr Ir Hidayat Soegihardjo MS, dosen Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menghadirkan temuan mengenai sistem penyerap gempa pada berbagai struktur bangunan. Jika gempa terjadi, bangunan boleh jadi rusak, namun tidak boleh memakan korban. Berasaskan filosofi tersebut, guru besar yang akan dikukuhkan secara resmi oleh ITS, Rabu (11/12) mendatang, tersebut menginovasikan Sistem Rangka Batang berelemen Bresing Anti Tekuk (SRBBAT). Baca Juga:  baja ringan Hidayat menjelaskan bahwa pada pembuatan struktur bangunan dikenal istilah daktilitas. Suatu struktur yang daktail berarti mampu mengalami simpangan pascaelastis akibat gempa. “Sehingga struktur tersebut mampu mempertahankan kekuatan dan tetap berdiri walaupun berada di ambang keruntuhan,” paparnya dalam ju...

Ini Dia Perbedaan Teras Setengah Terbuka dan Terbuka, Intip Penjelasannya

Teras dan balkon adalah ruang terbuka yang posisinya menempel dengan dinding rumah. Selain memiliki fungsi tersendiri, keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat dan mempercantik rumah. 1. Bentuk Bentuk teras secara garis besar dikategorikan menjadi 2, yaitu teras yang berkonsep ruangan setengah terbuka dan ruang datar. Luas standar minimalnya, 0,9 m x 1,2 m dan posisinya ditinggikan dari tanah sekitar 15 cm. Luas ini berlaku hanya bila teras ditujukan sebagai ruang transisi. Sedangkan jika teras difungsikan juga sebagai ruang penerima tamu, luasan minimalnya sebaiknya 1,2 m x 2,0 m. Baca Juga:  bata ringan Teras berkonsep ruang setengah terbuka memiliki dinding tambahan selain yang menyatu dengan fasad. Dinding inilah yang kerap dimanfaatkan untuk mempercantik tampilan rumah. Dalam konteks rumah minimalis, teras biasanya hadir dalam bentuk kubus imajiner. Sedangkan yang berkonsep datar, teras terlihat sebagai lantai saja. Baca Juga: Terlalu Banyak Barang...