Langsung ke konten utama

Inilah Penyebab Defisit Kuota Pembiayaan Rumah Subsidi

Target Pemerintah pada 2019 dalam merealisasikan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dibayangi oleh defisit kuota pembiayaan rumah subsidi.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Daniel Djumali, mengatakan kuota pembiayaan rumah subsidi yang mencakup proyek Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisi Bunga (SSB) akan segera habis dalam 2 bulan-3 bulan ke depan (sekitar Agustus-September 2019). Hal ini juga bisa menyebabkan banyaknya akad KPR subsidi yang menggantung.
Baca Juga: harga wallpaper dinding
“Jadi tantangan utama rumah subsidi dalam waktu dekat adalah siaga backlog kuota rumah subsidi FLPP/SSB khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bahkan kuota rumah subsidi di beberapa cabang BTN sudah habis atau hampir habis,” jelasnya.
Tahun ini pembangunan rumah subsidi hanya mencapai 168.000 unit dengan rincian FLPP sebanyak 68.000 unit dan SSB sebesar 100.000 unit.
Bingung dengan syarat dan cara mengajukan KPR? Lihat panduannya di Panduan Lengkap Mengajukan KPR dari Rumah.com.
Artikel Terkait: harga kaca
Adapun realisasi penyaluran FLPP per Mei ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dan lebih minim kendala. Pasalnya, penyaluran KPR FLPP tahun lalu terhambat oleh sejumlah perubahan kebijakan terkait pengawasan kualitas bangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang.
Baik FLPP maupun SSB merupakan KPR bersubsidi sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mencicil dengan bunga 5% hingga masa cicilan paling lama 20 tahun. Hanya saja KPR FLPP membutuhkan dana besar yang merupakan dana bergulir melalui cicilan kredit.
Sedangkan program SSB pemerintah hanya mengganti selisih bunga pasar dengan bunga subsidi yang dibayarkan kepada bank penyalur KPR.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA

Teknologi dalam membangun rumah kini semakin canggih. Mulai dari bahan baku, kayu merupakan primadona pada arsitektur rumah di masa lampau. Untuk temboknya sendiri beberapa rumah pun menggunakan papan kayu. Bahkan kayu dapat digunakan untuk lantai. Misalnya rumah panggung yang masih dapat kita temui di beberapa lokasi di Bengkulu. Namun ada juga yang mengombinasikan kayu dengan bata merah sebagai dinding maupun bilik yang terbuat dari bambu. Ini diadopsi oleh sebagian besar rumah di Indonesia. Meskipun saat ini bata merah sudah sulit dijumpai dan mulai tergantikan dengan bata ringan. Teknologi Wall Precast Concrete Hadir di SAVASA Rumah modern yang menggunakan bata merah atau bata ringan Adalah PT. Panahome Deltamas Indonesia (SAVASA), developer yang cukup berani melakukan gebrakan dalam membangun rumah. Tanpa kayu, jumlah bata merah yang digunakan pun sangat sedikit, selain itu proses pengerjaannya pun cepat. Lalu bagaimana mereka membangun rumah? Baca Juga:  bata ringan Wulan...

Ini Dia Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Memasang Keramik Lantai Kamar Mandi

Dengan keadaan yang cenderung lebih lembab dan basah dibandingkan ruangan lain di rumah, material-material yang digunakan untuk membangun kamar mandi perlu disesuaikan agar tahan dengan kondisi tersebut. Salah satunya adalah lantai kamar mandi harus berbahan keramik. Teksturnya yang keras dan tidak bisa lapuk membuat keramik menjadi material yang ideal untuk dipasang di kamar mandi, baik sebagai lantai maupun pelapis tembok. Memasang keramik biasanya dilakukan oleh tukang bangunan atau kontraktor saat proses membangun rumah. Baca Juga:  harga closet duduk Namun, proses pemasangannya tidak sesulit itu dan bisa dilakukan sendiri. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memasang lantai kamar mandi. Simak lima kiat yang bisa dilihat dan dipraktikkan saat Anda ingin memasang keramik lantai kamar mandi: 1. Menentukan Titik Awal Pemasangan (Start Point) Menentukan titik dan posisi awal untuk memasang keramik adalah hal yang krusial. Oleh karenanya, sebelum memasang ke...

Ini Dia Sebabnya Indonesia Sebagai Negara Hukum Demokrasi Bukan Perppu

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengatakan menampik ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Perppu andaikan DPR RI tak mampu selesaikan RUU Terorisme. Hal semacam itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di area kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17 Mei 2018). Menurutnya, negara ini menjadi negara hukum serta demokrasi, bukan hanya negara yg presidennya dapat dengan enteng keluarkan perppu. “Indonesia negara hukum serta demokrasi, bukan hanya negara perppu, ” ujarnya. Baca Juga:  pengertian hukum DPR Minta Kementerian-Lembaga Monitor Kesibukan Ormas 17 Mei 2018 Account Jokowi Dioperasikan Admin, Gerindra : Patut Tulisannya… 17 Mei 2018 Bab Koopssusgab, Gerindra : Jokowi Harusnya Abaikan Usulan… 17 Mei 2018 Dia menyampaikan bahwa pemerintah tak dapat dengan enteng keluarkan perppu. Perppu, lanjutnya, cuma dapat diterbitkan menurut pada situasi yg sangatlah mendorong. Artikel Terkait: teks eksposisi Perppu Terorisme...