Kapolri Tito Karnavian ditekan buat memaparkan arti dari uji-coba penjemputan paksa pada orang politik Demokrat, Andi Arief. Himpitan ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
“Kami mendorong Kapolri Tito Karnavian lekas berikan keterangan ikhwal uji-coba penjemputan paksa oleh Polisi pada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke rumah orang tuanya di Lampung, ” kata Rachland Nashidik, dalam info tertulisnya, Jumat (4/1/2018) .
Baca Ikut : Demokrat Ucap Hasto Harusnya Berterima Kasih Pada Andi Arief Lantaran Tolong Petahana
Menurut Rachland Nashidik, pemanggilan paksa cuma dapat dilaksanakan polisi sehabis seorang 3 kali tak penuhi panggilan. Walaupun sebenarnya ujarnya, hingga ini hari, Andi Arief belumlah sempat sekalinya memperoleh panggilan Polisi dalam perkara apa pun yg mungkin disangkakan padanya.
Baca Juga: sumber hukum
“Apabila Andi berubah menjadi obyek operasi Polisi, karena itu kami menilainya Polisi udah mengerjakan excessive use of power yg semuanya tak dapat di terima, ” jelasnya.
Baca Juga: pancasila sebagai ideologi terbuka
Rachland memaparkan, dulu kala Andi Arief memang diketahui jadi aktivis yg gak gentar mengucapkan kebenaran. “Dia merupakan active citizen yg turut membidani kelahiran reformasi serta menjaga perkembangan demokrasi di negeri ini, ” katanya.
Artikel Terkait : ideologi adalah
“Dalam penjelasan apa pun, Andi Arief bukan pemeran kriminalitas yang bisa berikan polisi justifikasi yg rasional pada usaha penjemputan paksa terhadapnya, ” tegas Rachland.
Dirinya sendiri berpandangan, seandainya Polisi butuh info dari Andi Arief, karena itu menurutnya, Andi Arief diyakinkan bakal memenuhinya jadi penduduk negara yg sadar hukum.
“Kami bahkan juga bakal mendampinginya penuhi panggilan polisi. Tetapi Polisi berkewajiban mengerjakan pekerjaan pekerjaannya dalam trik yg menghargai hak-hak sipil, bukan jadi melanggarnya. ”
“Kami tunggu klarifikasi lekas dari Kapolri termasuk juga apa penjemputan paksa itu merupakan buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik, ” jelasnya.
“Kami mendorong Kapolri Tito Karnavian lekas berikan keterangan ikhwal uji-coba penjemputan paksa oleh Polisi pada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke rumah orang tuanya di Lampung, ” kata Rachland Nashidik, dalam info tertulisnya, Jumat (4/1/2018) .
Baca Ikut : Demokrat Ucap Hasto Harusnya Berterima Kasih Pada Andi Arief Lantaran Tolong Petahana
Menurut Rachland Nashidik, pemanggilan paksa cuma dapat dilaksanakan polisi sehabis seorang 3 kali tak penuhi panggilan. Walaupun sebenarnya ujarnya, hingga ini hari, Andi Arief belumlah sempat sekalinya memperoleh panggilan Polisi dalam perkara apa pun yg mungkin disangkakan padanya.
Baca Juga: sumber hukum
“Apabila Andi berubah menjadi obyek operasi Polisi, karena itu kami menilainya Polisi udah mengerjakan excessive use of power yg semuanya tak dapat di terima, ” jelasnya.
Baca Juga: pancasila sebagai ideologi terbuka
Rachland memaparkan, dulu kala Andi Arief memang diketahui jadi aktivis yg gak gentar mengucapkan kebenaran. “Dia merupakan active citizen yg turut membidani kelahiran reformasi serta menjaga perkembangan demokrasi di negeri ini, ” katanya.
Artikel Terkait : ideologi adalah
“Dalam penjelasan apa pun, Andi Arief bukan pemeran kriminalitas yang bisa berikan polisi justifikasi yg rasional pada usaha penjemputan paksa terhadapnya, ” tegas Rachland.
Dirinya sendiri berpandangan, seandainya Polisi butuh info dari Andi Arief, karena itu menurutnya, Andi Arief diyakinkan bakal memenuhinya jadi penduduk negara yg sadar hukum.
“Kami bahkan juga bakal mendampinginya penuhi panggilan polisi. Tetapi Polisi berkewajiban mengerjakan pekerjaan pekerjaannya dalam trik yg menghargai hak-hak sipil, bukan jadi melanggarnya. ”
“Kami tunggu klarifikasi lekas dari Kapolri termasuk juga apa penjemputan paksa itu merupakan buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik, ” jelasnya.
Komentar
Posting Komentar