Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati Perancangan Undang-Undang Biaya Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) Tahun Biaya 2019 jadi Undang-Undang (UU) Nomer 12 tahun 2018 mengenai APBN 2019 pada 31 Oktober 2018.
Dalam APBN 2019, pemerintah ikut sediakan biaya infrastruktur untuk menguatkan pembangunan hingga memberi dukungan konektivitas, penyediaan perumahan serta ketahanan pangan. Biaya ini pula dikerjakan melalui pembiayaan kreatif akselerasi penuntasan infrastruktur.
Pemerintah tingkatkan biaya infrastruktur jadi Rp 415 triliun pada 2019 dari prospek 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.
Jejeran Project Infrastruktur yang Dibuat Jokowi di 2019
Tujuan pembangunan infrastruktur 2019 diantaranya pembangunan jalan sampai 1.834,7 km. (KM). Diluar itu pembangunan jembatan sampai 37.177 mtr. (m).
Pemerintah ikut bangun Jalan Tol Trans Sumatera lewat PT Hutama Karya dengan panjang 299 km. Lalu pembangunan jalan tol sekitar 16 project pada 2019 dari periode 2018 ada 12 project.
Biaya infrastruktur ikut untuk bidang perumahan. Pemerintah bangun perumahan untuk penduduk berpendapatan rendah (MBR) dengan KPR Sejahtera/FLPP sampai 68,9 ribu unit rumah pada 2019 dari periode 2018 sebesar 50 ribu unit. Diluar itu ikut untuk bangun rumah susun sekitar 6.873 unit pada 2019.
Biaya infrastruktur ikut untuk meneruskan pembangunan bendungan sekitar 48 unit. Lalu jalan kereta api selama 394,8 km, mengakhiri bandara baru di empat tempat, serta bangun jaringan irigasi sekitar 170,4 ribu hektar.
Panorama project Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas service dua rute Cawang-Dukuh Atas di lokasi Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Diprediksikan pembuatan project akan kembali diawali selesai libur cuti bersama dengan Lebaran.
Awal mulanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati Perancangan Undang-Undang Biaya Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) Tahun Biaya 2019 atau dimaksud RAPBN 2019 jadi undang-undang.
Kesepakatan itu dikatakan lewat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Dari pantauan merdeka.com, bahasan RUU APBN 2019 diawali semenjak jam 12.00 WIB diawali dengan penyampaian pandangan fraksi. Mengenai rapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Baca Juga: Angka Romawi
"Apa tiap-tiap fraksi menyepakati RUU APBN 2019 mengenai anggapan makro ikut penghasilan serta dan berbelanja negara tahun 2019 jadi undang-undang?," bertanya Agus pada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.
Artikel Terkait: pengertian anggaran
Dengar pertanyaan itu, Anggota DPR juga dengan serentak mengatakan gagasannya yang menyepakati postur APBN 2019 itu. Dengan begitu 10 fraksi menyetujui RUU APBN 2019 jadi undang-undang.
"Sepakat," jawab anggota DPR dengan kompak.
"Terima kasih," sahut Agus sekalian mengetok palu menandai kesepakatan.
Dalam peluang itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terima kasih untuk tiap-tiap proses pengaturan RUU APBN 2019 hingga memperoleh persetujuan. Karena, dalam penyusunannya RUU APBN sendiri telah lewat proses yang panjang.
Dalam APBN 2019, pemerintah ikut sediakan biaya infrastruktur untuk menguatkan pembangunan hingga memberi dukungan konektivitas, penyediaan perumahan serta ketahanan pangan. Biaya ini pula dikerjakan melalui pembiayaan kreatif akselerasi penuntasan infrastruktur.
Pemerintah tingkatkan biaya infrastruktur jadi Rp 415 triliun pada 2019 dari prospek 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.
Jejeran Project Infrastruktur yang Dibuat Jokowi di 2019
Tujuan pembangunan infrastruktur 2019 diantaranya pembangunan jalan sampai 1.834,7 km. (KM). Diluar itu pembangunan jembatan sampai 37.177 mtr. (m).
Pemerintah ikut bangun Jalan Tol Trans Sumatera lewat PT Hutama Karya dengan panjang 299 km. Lalu pembangunan jalan tol sekitar 16 project pada 2019 dari periode 2018 ada 12 project.
Biaya infrastruktur ikut untuk bidang perumahan. Pemerintah bangun perumahan untuk penduduk berpendapatan rendah (MBR) dengan KPR Sejahtera/FLPP sampai 68,9 ribu unit rumah pada 2019 dari periode 2018 sebesar 50 ribu unit. Diluar itu ikut untuk bangun rumah susun sekitar 6.873 unit pada 2019.
Biaya infrastruktur ikut untuk meneruskan pembangunan bendungan sekitar 48 unit. Lalu jalan kereta api selama 394,8 km, mengakhiri bandara baru di empat tempat, serta bangun jaringan irigasi sekitar 170,4 ribu hektar.
Panorama project Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas service dua rute Cawang-Dukuh Atas di lokasi Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Diprediksikan pembuatan project akan kembali diawali selesai libur cuti bersama dengan Lebaran.
Awal mulanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati Perancangan Undang-Undang Biaya Penghasilan serta Berbelanja Negara (APBN) Tahun Biaya 2019 atau dimaksud RAPBN 2019 jadi undang-undang.
Kesepakatan itu dikatakan lewat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Dari pantauan merdeka.com, bahasan RUU APBN 2019 diawali semenjak jam 12.00 WIB diawali dengan penyampaian pandangan fraksi. Mengenai rapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Baca Juga: Angka Romawi
"Apa tiap-tiap fraksi menyepakati RUU APBN 2019 mengenai anggapan makro ikut penghasilan serta dan berbelanja negara tahun 2019 jadi undang-undang?," bertanya Agus pada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.
Artikel Terkait: pengertian anggaran
Dengar pertanyaan itu, Anggota DPR juga dengan serentak mengatakan gagasannya yang menyepakati postur APBN 2019 itu. Dengan begitu 10 fraksi menyetujui RUU APBN 2019 jadi undang-undang.
"Sepakat," jawab anggota DPR dengan kompak.
"Terima kasih," sahut Agus sekalian mengetok palu menandai kesepakatan.
Dalam peluang itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terima kasih untuk tiap-tiap proses pengaturan RUU APBN 2019 hingga memperoleh persetujuan. Karena, dalam penyusunannya RUU APBN sendiri telah lewat proses yang panjang.
Komentar
Posting Komentar