Sedikitnya lima merek dagang besi beton yang beredar di Kecamatan Soreang dan Cangkuang, Kabupaten Bandung terindikasi mengelabui konsumen. Ini karena meskipun mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), ukuran produk tersebut tidak sesuai spesifikasi. Hal itu terungkap saat tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penjual di dua kecamatan tersebut, Rabu, 14 Agustus 2019. Kepala Bidang Perlindungan Konsumen pada Dinas Indag Jawa Barat Bismark mengatakan, pihaknya menggelar sidak tersebut sesuai dengan instruksi dari pusat. "Instruksi tersebut turun karena pusat sudah banyak menerima keluhan dari konsumen terkait besi beton yang tidak sesuai standar dan membahayakan konsumen saat digunakan untuk bangunan," ujarnya. Baca Juga: harga besi hollow Dalam sidak kali ini, Bismark mengaku pihaknya menemukan sedikitnya lima merek dagang besi beton yang terindikasi mengelabui konsumen. Ia mencontohkan besi beton berm...